Suara.com - Ketua DPR Setya Novanto berharap anggaran dana bantuan untuk partai politik sebesar Rp1.000 per suara, bisa memberikan gairah baru bagi pelaku politik Indonesia.
Penetapan anggaran ini sesuai Surat Menteri Keuangan Nomor 277/MK.02/2017 tertanggal 29 Maret 2017.
Dalam surat tersebut, ditetapkan dana bantuan parpol setiap tahunnya sebesar Rp1.000 per suara yang sah. Jumlah ini naik 1000 persen dari awalnya dianggarkan hanya Rp108.
"Kenaikan dana bantuan ini tentu akan memberikan gairah baru ya. Kami mengapresiasi pemerintah yang mau menaikkan jumlah dana bantuan,” tutur Novanto di DPR, Selasa (29/8/2017).
Baca Juga: Terungkap, Inilah Gaya Hidup Bos First Travel di Arab Saudi
Dia mengatakan, peningkatan jumlah dana bantuan itu menunjukkan pemerintah semakin memercayai kinerja parpol.
Karenanya, Novanto meminta setiap parpol bisa mempertanggungjawabkan penggunaan dana tersebut secara baik.
"Pertanggungjawabannya misalnya, rutin melakukan konsolidasi, menggelar pendidikan politik, dan lainnya. Dengan begitu, kinerja DPR sebagai lembaga politik bisa terdongkrak naik juga,” tandasnya.