"Ya, yang jelas ada transaksi yang dipergunakan untuk kepentingan yang bersangkutan," ucap dia.
Lebih lanjut, Kiagus juga belum bisa menjelaskan apakah ada aliran dana First Travel kepada pejabat atau tidak.
"Secara terang benderang itu belum, tetapi kita tidak tahu kala nanti belakangan. Sejauh ini belum tampak. Itu belum ada, tapi saya kira ini kita tunggu saja dulu lah," tandanya.
PPATK telah menutup 50 rekening milik First Travel dan dari penutupan 50 rekening terdapat jumlah uang sebesar Rp 7 Miliar.
Baca Juga: Terungkap, Inilah Gaya Hidup Bos First Travel di Arab Saudi
Sebelumnya, penyidik Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan pasangan suami-istri, Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari, bos First Travel, sebagai tersangka. Selain itu, adik dari Anniesa, Kiki Hasibuan, juga ditetapkan menjadi terdangka. Kiki adalah juga Direktur Keuangan First Travel.