Sertifikat HGB Pulau D Keluar karena Pertimbangan Investor

Selasa, 29 Agustus 2017 | 14:26 WIB
Sertifikat HGB Pulau D Keluar karena Pertimbangan Investor
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jakarta Muhammad Najib Taufieq, menggelar konferensi pers di kantor Wilayah BPN Jakarta, Jalan Taman Jatibaru, Nomor 1, Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2017). [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sertifikat HGB pulau hasil reklamasi itu diterbitkan Kantor Pertanahan Jakarta Utara pada 24 Agustus 2017. Dalam sertifikat HGB ditulis luas tanah 3.120.000 meter persegi atau 312 hektar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI