Suara.com - Ketua DPR Setya Novanto memberikan pidato laporan kinerja DPR tahun sidang 2016-2017 dalam rapat paripurna, Selasa (29/8/2017). Rapat paripurna kali ini sekaligus dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-72 DPR RI.
Dalam kesempatan ini, Ketua Umum Partai Golkar ini menyampaikan sejumlah laporan. Dalam pelaksanaan Fungsi Legislasi, di periode ini DPR sudah menyelesaikan 17 Rancangan undang-undang. Jumlah ini meningkat dari tahun lalu yang menyelesaikan 16 RUU.
"Kita dituntut untuk terus bekerja keras agar target program legislasi nasional tercapai. Kinerja legislasi DPR juga dipengaruhi oleh politik legislasi pemerintah dan semangat dalam proses penyelesaiannya. Untuk itu, diperlukan sinergitas antara DPR dan Pemerintah dalam melaksanakan Prolegnas," ujar Novanto dalam pidatonya.
Untuk pelaksanaan Fungsi Anggaran, Novanto menerangkan RUU tentang APBN Tahun 2017, RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2015, RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2016, RUU tentang APBN Perubahan Tahun Anggaran 2017, Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun 2018, dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2018.
"Dalam setiap pembahasan APBN bersama dengan pemerintah, DPR berpedoman dan berupaya mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya melalui alokasi dana desa pada tahun 2017 sebesar Rp60 triliun, meningkat 188,93 persen dibandingkan tahun 2015 yang merupakan tahun pertama dialokasikannya dana desa," kata dia.
Sedangkan Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Novanto mengatakan hal ini berjalan sangat dinamis sesuai dengan perkembangan dan kondisi di masyarakat. Pengawasan yang dilakukan DPR merupakan bagian dari prinsip checks and balances dalam sistem kekuasaan dan ketatanegaraan.
Baca Juga: Setya Novanto Disebut Minta Miryam Cabut BAP
Dia mencatat, selama Tahun Sidang 2016-2017, DPR telah membentuk 2 Panitia Khusus (Pansus) non-RUU, yaitu Panitia Angket DPR RI terhadap Pelindo II dan Panitia Angket DPR RI tentang Pelaksanaan Tugas dan Kewenangan KPK.
Selain itu, DPR juga telah membentuk 7 Tim Pengawas, antara lain Tim Pengawas DPR RI terhadap Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, Tim Pemantau DPR RI terhadap Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua serta Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Tim Pengawas DPR RI tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.
"Pansus dan Tim Pengawas merupakan bentuk komitmen DPR dalam rangka memberikan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan dan memberikan kepastian pelayanan dan hukum kepada masyarakat," kata dia.
Selanjutnya, tambah dia, DPR juga membentuk 65 Panitia Kerja (Panja) pada Alat Kelengkapan DPR dan 13 Panja di antaranya telah menyelesaikan tugas serta menghasilkan rekomendasi. Selain itu, DPR melalui Komisi telah memberikan pertimbangan dan persetujuan pengangkatan terhadap 15 pejabat publik.
"DPR juga telah memberikan pertimbangan terhadap 23 Calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh untuk negara-negara sahabat/organisasi internasional dalam rangka memperkuat eksistensi Indonesia di kancah internasional," kata Novanto.
Baca Juga: Periksa Notaris, KPK Dalami Perusahaan Keponakan Setya Novanto