Ketua Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan Kiagus Ahmad Badaruddin menyebut First Travel yang dimiliki pasangan suami istri, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan, memiliki rekening dalam bentuk valuta asing.
"Ya dalam valas dia punya rekening dalam bentuk valas," ujar Kiagus di kantor PPATK, Jalan Juanda, Jakarta, Selasa (29/8/2017).
Tapi, Kiagus belum mengetahui nilai uang dalam rekening valas First Travel.
"Saya nggak tahu sisa dananya lagi, tapi dia pernah ada. Kalau beberapa waktu lalu dia buka rekening, tapi berapa sisanya saya nggak tahu ya," kata Kiagus.
PPATK, kata Kiagus, telah meminta Polri untuk menutup 50 rekening First Travel yang berisi sekitar Rp7 miliar yang berbentuk uang dan asuransi.
"Rp7 miliar itu, saya lupa tapi rasanya rupiah ya. Ada juga dalam bentuk asuransi," tutur dia
Kiagus menyebutkan adanya aliran dana First Travel ke luar negeri.
"Iya. Kita kalau transaksi keluar negeri ada. Tapi itu nanti itu ditelusuri apakah sisa dananya masih ada .kalau dia beli aset-asetnya masih ada itu nanti tindak selanjutnya yang akan ditempuh oleh penyidik," kata Kiagus.
Hasil analisa dan penelusuran PPATK sudah diserahkan ke Bareskrim Polri.
"Ya dalam valas dia punya rekening dalam bentuk valas," ujar Kiagus di kantor PPATK, Jalan Juanda, Jakarta, Selasa (29/8/2017).
Tapi, Kiagus belum mengetahui nilai uang dalam rekening valas First Travel.
"Saya nggak tahu sisa dananya lagi, tapi dia pernah ada. Kalau beberapa waktu lalu dia buka rekening, tapi berapa sisanya saya nggak tahu ya," kata Kiagus.
PPATK, kata Kiagus, telah meminta Polri untuk menutup 50 rekening First Travel yang berisi sekitar Rp7 miliar yang berbentuk uang dan asuransi.
"Rp7 miliar itu, saya lupa tapi rasanya rupiah ya. Ada juga dalam bentuk asuransi," tutur dia
Kiagus menyebutkan adanya aliran dana First Travel ke luar negeri.
"Iya. Kita kalau transaksi keluar negeri ada. Tapi itu nanti itu ditelusuri apakah sisa dananya masih ada .kalau dia beli aset-asetnya masih ada itu nanti tindak selanjutnya yang akan ditempuh oleh penyidik," kata Kiagus.
Hasil analisa dan penelusuran PPATK sudah diserahkan ke Bareskrim Polri.