Korban First Travel Banjiri Posko Pengaduan di Bareskrim Polri

Selasa, 29 Agustus 2017 | 12:41 WIB
Korban First Travel Banjiri Posko Pengaduan di Bareskrim Polri
Korban penipuan biro perjalanan umroh, PT First Travel masih terus berdatangan ke posko pengaduan yang dibuka oleh Bareskrim Mabes Polri, di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2017). (suara.com/Dian Rosmala)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hingga saat ini, korban penipuan biro perjalanan umroh, PT First Travel masih terus berdatangan ke posko pengaduan yang dibuka oleh Bareskrim Mabes Polri, di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2017).

Jumlah pengadu sejak 16-28 Agustus 2017 telah mencapai 22.890 dan diperkirakan akan terus bertambah setiap hari.

Hari ini saja sekitar 50 orang sudah mendatangi posko pengaduan untuk mengisi formulir pelaporan. Mereka terlihat tertib mengantri untuk mendapatkan pelayanan dari petugas pengaduan.

Pelayanan pengaduan dibuka setiap hari kerja mulai pukul 09.00 WIB hingga 18.00 WIB. Hal ini agar memudahkan pihak kepolisian untuk melakukan pendataan jumlah korban. Selain itu, dengan adanya posko pengaduan ini, korban juga dimudahkan dalam menyalurkan aspirasinya.

Baca Juga: 14 Ribu Paspor Calon Jamaah First Travel, Ini Cara Pengambilannya

Selain membuka posko pengaduan, di saat yang bersamaan, Bareskrim juga mulai mengembalikan paspor yang disita kepada korban. Hingga Senin kemarin, jumlah paspos yang sudah dikembalikan yaitu 2.229 dari sekitar 140.000 paspor. Pelayanan pengembalian paspor ini juga terus dibuka, termasuk hari ini.

Seperti diketahui, Sebanyak 58.682 calon jemaah belum diberangkatkan First Travel. Sedangkan total jumlah kerugian para korban kurang lebih Rp848,700 miliar.

Sementara itu, Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan pihaknya masih terus menelusuri aset yang dimilki First Travel dan mencari keberadaan uang -uang yang sudah dihimpun dari para calon jamaah.

"Karena untuk sementara kita baru dapat sangat minim. Kita dapat di bawah Rp5 juta yang dari buku tabungan yang ada," kata Ari Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2017).

Ari mengatakan pihaknya belum bisa memberikan informasi baru terkait perkembangan penyidikan kasus First Travel.

Baca Juga: Ini Kata Syahrini Soal Kasus First Travel dan Pajak Kendaraan

"Jadi kita masih nunggu. Untuk perkembangan yang lain belum bisa, kita masih proses penyidikan," kata Ari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI