Berdasarkan aturan yang berlaku, kata Najib, jangka waktu HGB selama 30 tahun dan dapat diperpanjang atas persetujuan pemegang HPL, yaitu pemerintah Jakarta.
PT KNI Dapat 'Jatah' Pulau Reklamasi, BPN klaim Sesuai Prosedur
Selasa, 29 Agustus 2017 | 12:33 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Hari Terakhir jadi Menteri BPN, AHY: Semoga Kebersamaan Ini Tidak Pernah Kita Lupakan
19 Oktober 2024 | 14:08 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI