Korupsi Kemenhub, Tonny Budiono Bantah Kenal Terduga Penyuapnya

Selasa, 29 Agustus 2017 | 11:49 WIB
Korupsi Kemenhub, Tonny Budiono Bantah Kenal Terduga Penyuapnya
Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kemenhub Antonius Tonny Budiono menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Jumat (25/8) dini hari.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nonaktif Antonius Tonny Budiono mengklaim tidak pernah menanyakan nama perusahaan jika ada pihak yang datang menemuinya. Pasalnya, dia hanya ingin melayani siapa saja yang datang dan berurusan dengan lembaganya.

"Saya tidak pernah mau mengenal PT. Kalau orang datang saya layani, karena tugas saya untuk melayani bukan dilayani," kata Tonny di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2017).

Lebih lanjut Tonny juga mengatakan bahwa ketika menerima orang di kantornya, dia tidak memasang syarat tertentu. Misalnya, apakah mereka ada proyek atau tidak. Dia bahkan mengaku pernah melayani perusahaan asing yang datang untuk mengurusi investasi.

"Saya tuh biasanya siapapun yang datang pasti saya layani, dia punya proyek maupun tidak punya proyek, pasti saya layani," katanya.

Baca Juga: Ini Jurus Kemenhub Basmi Korupsi di Proyek Perhubungan Laut

"Banyak yang datang bisa dilihat dari kartu nama pasti banyak banget bisa sampai 200-an mungkin lebih kartu nama yang datang ke saya," lanjut Tonny.

Dia juga mengatakan tidak mengetahui kalau PT Adhiguna Keruktama telah memenangkan lima tender proyek di Kemenhub.

"Nggak tahu, karena saya selama memimpin, dari saya di dinamikasi sampai saya dirjen, saya tidak pernah mau tahu siapa yang menang dan mereka menang karena apa? Saya nggak pernah mau tahu, tapi kalau mereka datang ke saya, saya mau bukan memenangkan, tapi anda secara profesional lakukan tender, kalau anda menang pasti menang," katanya.

Tersangka kasus suap terkait perizinan dan proyek-proyek di Ditjen Hubla tersebut pun membantah kenal dengan Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adiputra Kurniawan. Kurniawan adalah orang yang ditetapkan sebagai tersangka bersama Tonny oleh KPK karena diduga menyuap Tonny dengan total uang senilai Rp20,74 miliar.

"Saya tidak kenal dengan pak Adiputra (Kurniawan)," tutup Tonny.

Baca Juga: Kemenhub Segera Terbitkan Regulasi Baru Angkutan Online

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI