Masinton: KPK Seperti Durian Busuk

Selasa, 29 Agustus 2017 | 11:06 WIB
Masinton: KPK Seperti Durian Busuk
Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunanjar (kiri) didampingi Wakil Ketua Pansus Taufiqulhadi (kedua kiri) dan Masinton Pasaribu berjabat tangan dengan mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group yang Yulianis dalam RDPU di DPR, Senin (24/7/2017). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Aset dimaksud merupakan barang rampasan dari perkara TPPU M Nazaruddin. Nilai aset sekitar Rp24,5 miliar," katanya.

Nazaruddin sebelumnya telah divonis bersalah dalam kasus korupsi dan TPPU. Dia divonis enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider satu tahun penjara.

Selain itu, aset-aset Nazaruddin senilai Rp550 miliar yang terkait TPPU pun dirampas untuk negara.

KPK sendiri sudah berhasil melelang salah satu aset Nazaruddin berupa Pabrik Kelapa Sawit di Riau pada Juni 2017 lalu.

Baca Juga: Pansus Angket KPK Merasa Diperkuat dengan Cerita LPSK

Febri menyatakan, aset tersebut berhasil terjual dengan harga sekitar Rp40 miliar.

"Nah dari sana tentu ada pengembalian kerugian keuangan negara," kata Febri.‎

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI