Reaksi KPK Atas Desakan ICW Nonaktifkan Direktur Penyidikan

Selasa, 29 Agustus 2017 | 11:05 WIB
Reaksi KPK Atas Desakan ICW Nonaktifkan Direktur Penyidikan
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta. [Suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Lembaga Indonesia Corruption Watch mendesak pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi segera menonaktifkan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman. Hal itu terkait keterangan yang disampaikan Miryam S. Haryani yang terungkap dalam rekaman video pemeriksaan yang diputar di persidangan kasus dugaan pemberian keterangan palsu.

Menanggapi desakan tersebut, juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan sekarang ini pemeriksaan internal terhadap yang bersangkutan sedang berlangsung dan dia meminta semua pihak menghormati proses ini.

"‎Bagi kami pemeriksaan internal sedang berjalan. Waktu itu dirdik (direktur penyidikan) sendiri yang minta diperiksa. Untuk menuntaskan sejumlah hal. Fakta-fakta lain juga sedang dikonfirmasi lebih lanjut. Jadi kami fokus dulu ke pemeriksaan itu," kata Febri, Selasa (29/8/2017).

Febri menambahkan pemeriksaan juga dilakukan terhadap ketujuh penyidik yang menurut Miryam ikut bersama Aris Budiman menemui anggota Komisi III.

"‎Untuk tujuh penyidik nanti saya cek lagi ya, pastinya apakah sudah ada penyidik yang diproses tapi setahu saya prosesnya masih berjalan," kata Febri.

Febri belum dapat menyampaikan apa hasil pemeriksaan internal lembaganya.

Dalam video yang diputar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, beberapa waktu yang lalu, Miryam menyampaikan ke penyidik Novel Baswedan dan Ambarita Damanik bahwa Miryam mendapat informasi dari rekannya sesama anggota dewan bahwa tujuh penyidik dan direktur penyidikan KPK bertemu anggota Komisi III DPR.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI