Suara.com - Perusahaan stasiun televisi berbayar, Showtime, tampaknya kini mulai menghitung pendapatan yang hilang dari duel tinju antara Floyd Mayweather Jr dan Conor McGregor yang menjadi hak siar mereka.
Pasalnya, dilansir Forbes, tercatat hampir tiga juta orang menonton duel "Big Match" ini melalui siaran streaming ilegal di lebih dari 200 saluran. Hal ini sebagaimana laporan dari perusahaan keamanan platform digital, Irdeto.
Pihak Irdeto mengukapkan kepada Forbes, ada 239 siaran streaming ilegal yang ditonton sekitar 2.930.598 orang. 165 diantaranya melalui saluran media sosial seperti Facebook, YouTube, Periscope, dan Twitch, serta 65 tersedia melalui situs streaming ilegal seperti Kodi.
Tingginya harga beli saluran, yakni 100 dolar AS (sekitar Rp1,3 juta) untuk tampilan kualitas gambar HD, membuat sejumlah penggemar menggunakan internet sebagai media alternatif yang terjangkau untuk bisa menikmati pertarungan ini.
Baca Juga: Klasemen Sementara Medali SEA Games, Indonesia Masih di Posisi 5
Dalam duel yang berlangsung di T-Mobile Arena, Nevada, Amerika Serikat, Sabtu (26/8/2017) malam waktu setempat atau Minggu siang WIB, ini sendiri dimenangkan oleh Mayweather lewat TKO ronde ke-10.
Semula, McGregor membuat kejutan dengan tampil agresif di ronde-ronde awal. Namun, kematangan Mayweather di atas ring membuat McGregor yang notabene atlet bela diri campuran (mixed martial art) harus bertekuk lutut.
Pertarungan ini menjadi yang pertama bagi McGregor di ring tinju. Sebaliknya, bagi Mayweather, kemenangan tersebut memperpanjang catatan tak terkalahkan selama kariernya menjadi 50 pertarungan.