Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan anggaran bantuan partai politik diwacanakan oleh dirinya. Namun, wacana itu baru bisa direalisasikan saat ini karena kondisi perkonomian negara saat ini mulai stabil.
"Pada saat saya menjadi Mendagri saya lempar wacana, 'apakah nggak bisa anggaran yang sekian ribu trilyun (APBN) dialokasikan 1 trilyun untuk bantuan parpol dengan melihat hasil prosentase pemilu?'. Pada 2015-2016 anggaran belum memungkinkan. Baru Bu Sri mulyani setelah pertumbuhan ekonomi mulai baik stabil, dari Rp08 ke Rp1.000. Dan itu sudah dibahas dengan panitia anggaran DPR," kata Tjahjo di DPR, Jakarta, Senin (28/8/2017).
Politikus PDI Perjuangan ini menerangkan, kebijakan anggaran bantuan partai politik tersebut akan dievaluasi tiap tahun. Hasil evaluasi itu, kata Tjahjo, nantinya bisa membuat bantuan itu meningkat atau menurun.
"Jadi setiap tahun akan dievaluasi, apakah dinaikan atau tidak," katanya.
Jumlah ini, sambung Tjahjo, bukan menjadi dana tunggal untuk partai politik. Sebab, katanya, partai politik memiliki sumber anggaran yang berasal dari iuran anggota.
"Dan yang terpenting, anggaran ini diaudit oleh BPK," katanya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan telah mengirim surat penetapan kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo atas usulan besaran bantuan kepada partai politik atau dana parpol.
Dalam Surat Menteri Keuangan Nomor 277/MK.02/2017 tertanggal 29 Maret 2019 itu, ditetapkan bantuan parpol tiap tahunnya sebesar Rp1.000 per suara sah. Jumlah ini naik 1000 persen atau naik dari sebelumnya Rp108 per suara sah.
Ternyata, Mendagri yang Buka Wacana Anggaran Bantuan Parpol
Senin, 28 Agustus 2017 | 22:02 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Presiden RI Prabowo Subianto Berterima Kasih Atas Inisiatif Kemendagri Gelar Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2024
07 November 2024 | 14:15 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI