Ragu-ragu, Hakim Tegur Istri Siri Andi Narogong

Senin, 28 Agustus 2017 | 20:47 WIB
Ragu-ragu, Hakim Tegur Istri Siri Andi Narogong
Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik Andi Narogong menjalani sidang perdana di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/8). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Nggak usah lirik-lirik, nggak ada yang bisa bantu saudara di sini. Saudara saksi hanya diharapkan coba diingat lagi," kata Hakim menegur Inayah.

Setelah ditegur, barulah Inayah mengatakan iya terhadap kebenaran BAP tersebut.

Kemudian hakim membaca BAP Inayah selanjutnya.

"Sepengetahuan saya, saudara Andi Agustinus menyampaikan sering bertemu dengan pejabat Kemendagri, yakni Irman dan Sugiharto," kata Hakim.

Baca Juga: Hakim Takjub Uang Andi Narogong Tak Masuk Pembukuan Perusahaaan

"Setahu saya, saya tidak mengatakan sering, saya hanya mengatakan pernah, pernah saja," jawab Inayah.

Dalam persidangan tersebht, Inayah mengaku menikah dengan Andi Agustinus pada Tahun 2005. Setahu Inayah, suaminya itu merupakan seorang wiraswasta yang salah satu bisnisnya adalah garmen dan properti.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI