Partai Gerindra menganggap anggaran bantuan partai politik sebesar Rp1.000 per suara masih jauh dari cukup. Sebagai pembanding, Meksiko juga memiliki kebijakan seperti ini. Namun jumlahnya lebih besar, yaitu sekitar Rp60.000 per suara.
"Kalau kita bandingkan dengan negara lain seperti Meksiko itu sudah 60 ribu kita cuma 1000 Rupiah. Jadi perbandingannya itu jauh sekali. Jadi membangun demokrasi itu perlu juga dukungan dari pemerintah secara kongkrit diantara bantuan dana," kata Ketua DPP Partai Gerindra Riza Patria di DPR, Jakarta, Senin (28/8/2017).
Meski demikian, dia tetap mensyukuri dana bantuan ini. Dengan perolehan suara Gerindra pada 2014, dia menghitung, partai yang diketua Prabowo Subianto itu akan mendapatkan sekira Rp12 miliar. Katanya, jumlah ini bisa digunakan untuk kebutuhan partai politik meski masih kurang.
Baca Juga: Demokrat Keluhkan Dana Parpol Rp1.000 per Suara Masih Kurang
"Ini patut disyukuri apa yang diterima parpol dan akan digunakan sebaik mungkin," kata dia.
Lalu, bagaimana Partai Gerindra akan menutupi kekurangan keuangannya?
"Utamanya dari Pak Prabowo untuk pembiayaan partai, kemudian ada iuran dari anggota dewan, pengurus, anggota dan dari usaha-usaha," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR ini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan telah mengirim surat penetapan kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo atas usulan besaran bantuan kepada partai politik atau dana parpol.
Dalam Surat Menteri Keuangan Nomor 277/MK.02/2017 tertanggal 29 Maret 2019 itu, ditetapkan bantuan parpol tiap tahunnya sebesar Rp1.000 per suara sah. Jumlah ini naik 1000 persen atau naik dari sebelumnya Rp108 per suara sah.
Baca Juga: Golkar Anggap Dana Parpol Rp1.000 per Suara Belum Ideal