Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Alghiffari Aqsa mempertanyakan permintaan keluarga penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan untuk bertemu Presiden Joko Widodo. Hingga kini permintaan tersebut belum juga mendapatkan respon pihak Istana.
Alghiffari membandingkan Jokowi dengan Presiden Keenam Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono dalam penanganan kasus. Ketika itu peristiwa pembacokan terhadap aktivis antikorupsi Indonesia Corruption Watch, Tama yang mendapatkan penganiayaan pada tahun 2010.
"Kami 2010 mendampingi Tama, waktu itu baru berapa hari melaporkan. Kasus rekening gendut ke KPK, tidak sampai satu hari SBY langsung datang ke rumah sakit dan memerintahkan Kapolda dan Kapolri untuk diusut tuntas. Kalau mau dibandingkan Jokowi dan SBY yang lalu ini jauh beda. Walaupun, kasus Tama juga tidak terungkap sampai saat ini," kata Alghiffari di kediaman Novel, di Jalan Deposito T 8, Komplek Bbd, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (28/8/2017).
Baca Juga: LBH Jakarta: Ahok Korban Pasal Anti Demokrasi
Menurut Alghiffari, Presiden Jokowi sangat serius dalam penanganan kasus Korupsi. Namun kenapa begitu lama untuk keluarga Novel dapat bertemu dengan presiden tersebut.
"Presiden sudah beberpaa kali mengundang aktivis, kenapa nggak presiden undang keluarga novel karena concern Jokowi untuk pemberantasan korupsi sangat tinggi dan novel sebagai penyidik yang menjadi simbol performanya cukup baik seharusnya Novel didukung," ujar Alghiffari.
Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang pengendara motor di dekat rumahnya pada 11 April 2017 seusai sholat subuh di masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Mata Novel pun mengalami kerusakan sehingga ia harus menjalani perawatan di Singapura sejak 12 April 2017.