Pansus Angket KPK Merasa Diperkuat dengan Cerita LPSK

Senin, 28 Agustus 2017 | 17:04 WIB
Pansus Angket KPK Merasa Diperkuat dengan Cerita LPSK
Ketua pansus hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agun Gunandjar Sudarsa datang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Selasa (11/7). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Panitia Khusus Angket KPK rapat dengar pendapat umum dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Senin (28/8/2017).

Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar mengatakan pernyataan LPSK dalam rapat menguatkan temuan-temuan Pansus Angket KPK.

"Ini menguatkan temuan Pansus," kata Agun usai rapat.

Ada beberapa catatan yang didapatkan Agun dari rapat ini. Yaitu, fungsi koordinasi LPSK dengan KPK, dan keberadaan safe house KPK.

Baca Juga: Pansus Angket KPK Nilai 10 Hoax Temuan ICW Tendensius

‎"LPSK sejak dari jaman Pak Ruki dan Pak Antasari berjalan, tapi setelah itu LPSK kirim surat untuk courtessy call bertemu dan dialog dng pimpinan KPK tapi nggak dijawab. Padahal ada surat kerja sama perlindungan saksi yang berakhir sejak 2015, LPSK ajukan permohonan tapi tidak direspon," kata dia.

"Dan yang terkait perlindungan saksi juga sudah jelas disampaikan pimpinan LPSK, bahwa ‎namanya rumah aman itu ada CCTV, ada ruang tamu, ada P3K dan kepala rumah aman. Namun yang kami dapatkan dari dua lokasi nggak ada itu," ‎ujar dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI