Ini Komentar Djarot Soal Penolakan Larangan Motor di Rasuna Said

Senin, 28 Agustus 2017 | 15:12 WIB
Ini Komentar Djarot Soal Penolakan Larangan Motor di Rasuna Said
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota, Kamis (24/8/2017). [Suara.com/Dwi Bowo Rahardjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengaku belum mengetahui adanya petisi yang menolak pemberlakuan pelarangan sepeda motor dari Jalan M.H. Thamrin ke Jalan Sudirman. Petisi tersebut berjudul "Tolak Pelarangan Motor Sudirman-Kuningan Oktober 2017". Hingga kini petisi tersebut didukung oleh 6.394 orang.

"Saya belum terima yang kita batasi kan, Sudirman, Thamrin, yang Rasuna Said belum," ujar Djarot di Balai Kota, Jakarta, Senin (27/7/2017).

Mantan Wali Kota Blitar itu pun mengatakan alasan penolakan masyarakat diantaranya meminta pemberlakuan pelarangan sepeda motor setelah infrastruktur transportasi publik rampung.

Baca Juga: Djarot: Polisi Juga Harus Tindak Tegas Pemesan Jasa Saracen

Nantinya jika proyek pembangunan selesai seperti MRT (Mass Rapit Transit), Djarot menuturkan aturan tersebut akan dihapus.

"Ada yang mengatakan, "bok nanti aja. Aturannya setelah infrastruktur transportasi publik selesai," justru kebalik. Sekarang ini kita lagi bangun banyak banget. Ini yang perlu kita atur. Nanti ketika semua sudah baik, tentunya aturannya tidak seketat itu," tandasnya.

Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Andri Yansyah mengatakan uji coba perluasan pembatasan jalur motor mulai 12 September hanya di Jalan Sudirman, sementara Jalan H. R. Rasuna Said, belum diberlakukan.

"Nggak dilarang motor mah (di Jalan Rasuna Said)," ujar Andri.

Tetapi, kata Andri, nanti Jalan Rasuna Said yang mengarah ke Kuningan akan diberlakukan sistem plat nomor ganjil genap bagi mobil.

Baca Juga: Djarot Nilai Kejahatan Saracen Luar Biasa

"Kita lagi nunggu kajiannya. Kita lihat, kita FGD-kan (focus group discussion). Apa saja yang menjadi PR untuk diterapkan ganjil genap di sana, misal rambu marka, sosialisasi, dan uji coba, setelah itu baru penerapan," kata Andri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI