"Bersedia yang mulia, tidak keberatan yang mulia," kata Andi Narogong.
Andi Narogong dijerat KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik. Dia diduga berperan penting dalam seluruh roses proyek yang kemudian merugikan keuangan negara hingga Rp2,3 triliun.