Pansus Angket KPK Nilai 10 Hoax Temuan ICW Tendensius

Senin, 28 Agustus 2017 | 14:53 WIB
Pansus Angket KPK Nilai 10 Hoax Temuan ICW Tendensius
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu [suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

‎"Faktanya, Niko Panji direkrut oleh penyidik KPK dan ditempatkan di rumah yang kondisinya tidak layak. Niko direkayasa sebagai saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam persidangan," ujarnya.

Terakhir, Masinton menyindir ‎ICW yang tidak pernah menghadiri langsung seluruh proses persidangan maupun kunjungan lapangan yang dilakukan oleh Pansus Angket. Padahal seluruh proses yang dikerjakan Pansus Angket digelar secara terbuka untuk umum dan diliput oleh pers secara luas baik di persidangan maupun kunjungan lapangan.

"Sehingga informasi dan data yang dianalisis ICW sebagai penilaian terhadap temuan Pansus Angket, ibarat melihat emas di puncak monas dengan menggunakan sedotan pipa kecil," tutur dia.‎

Baca Juga: ICW: Fahri Hamzah Tak Berpartai, Tak Berhak Usulkan Perppu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI