Suara.com - Lembaga swadaya masyarakat Indonesia Corruption Watch (ICW) menuding Panitia Panitia Khusus Angket KPK di DPR menebar berita bohong atau hoax selama mereka bekerja.
Peneliti Divisi Hukum Politik ICW, Donald Fariz mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi pihaknya ada 10 berita bohong yang disebar para anggota Pansus Angket KPK sejak mereka bekerja pada 30 Mei sampai 22 Agustus 2017 kemarin.
"Jadi mereka memproduksi hoax, berita-berita bohong. Paling tidak kami mencatat ada 10 hoax yang mereka sebar selama bekerja," kata Donald di Kantor ICW, Jakarta, Minggu (27/8/2017).
Berita hoax pertama adalah soal tudingan KPK yang memiliki rumah sekap. Kata Donald, itu bukan rumah sekap tapi safe house.
Berita bohong kedua adalah soal tudingan KPK yang menjadi lembaga superbody. Selanjutnya, tudingan KPK yang menggunakan jet pribadi saat menyidik kasus suap di Mahkamah Konstitusi. Serta, tudingan Novel mengetahui serta melihat tersangka kasus pencurian sarang burung walet disetrum saat diperiksa.
"Kemudian tudingan KPK menekan Miryam padahal kasus Miryam sudah dibuka rekamannya dalam persidangan dan Miryam terlihat begitu santai sekali," katanya.
Berita bohong keenam adalah tudingan kasus korupsi KTP-e adalah omong kosong yang merupakan karangan Nazarudin, Novel Baswedan dan Agus Rahardjo.
"Yang ini disampaikan oleh Fahri Hamzah," katanya.
Berita bohong ketujuh adalah tentang KPK yang sering menggunakan media untuk membangun opini.
"Nah menyentil kawan-kawan media sendiri, apakah pernah dibayar (KPK) oleh atau tidak. Ini menuding sekali menurut saya," ujar Donald.
Sedangkan berita bohong ke delapan adalah tudingan tentang lembaga swadaya masyarakat yang sering menerima dana dari KPK. Berita bohong kesembilan adalah tudingan Novel Baswedan jalan-jalan ke Singapura. Yang terakhir adalah berita bohong tentang KPK seperti kantor pos yang menerima pesanan perkara.
Ini Hoax yang Disebar Fahri Hamzah Menurut ICW
Minggu, 27 Agustus 2017 | 18:30 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
KPK Harapkan Pimpinan Baru Bisa Perkuat Regulasi soal Suap untuk Pejabat Asing dan Kekayaan Tak Wajar
22 November 2024 | 19:55 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI