Suara.com - Pihak kepolisian menduga motif yang digunakan pelaku sindikat Saracen untuk mencari keuntungan. Sebab, ditemukan beberapa proposal yang sudah dikantongi kepolisian sebagai barang bukti.
Saracen adalah sebuah sindikat yang aktif menyebarkan berita bohong bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan.
"Itu terbukti dari laptop yang kita sita, ada ada beberapa proposal dengan jumlah nominal pembuatan ujaran kebencian puluhan juta," kata Analis Kebijakan Madya Bidang Penmas Divhumas Polri Kombes pol Sulistyo Pudjo Hartono di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/8/2017).
Proposal itu diduga untuk memesan atau membuat konten dengan menyebarkan kebencian. Biasanya, kata Pudjo, orang yang memesan melalui sejumlah perantara dengan nominal yang fantastis.
"Nominalnya pun fantastis mulai dari Rp 20 juta sampai Rp 72 juta. Itu per konten, perantaranya itu nggak langsung, jadi dari E, kemudian dioper lagi ke D dioper lagi ke C dan seterusnya sampe pembuat ujaran kebencian," bebernya.
Sebelumnya, Mabes Polri berhasil membongkar grup jaringan penebar kebencian di media sosial, Sacaren. Tiga orang ditangkap. Jasriadi alias Jas (32) sebagai ketua grup, MFT yang berperan sebagai Koordinator Bidang Media dan Informasi, dan Sri Rahayu Ningsih yang turut serta menyebarkan konten kebencian.
Usai ditangkap, jumlah anggota group Facebook Saracen langsung menurun secara drastis. "Di Facebook Saracen Cyber Team posisi member yang tadinya waktu pengungkapan ada 800 ribu member, sekarang sudah mulai banyak yang meninggalkan sampai 732 ribu sekian," kata Kabag Mitra Divhumas Mabes Polri, Kombes Pol Awi Setiyono di Mabes Polri.