Aparat kepolisian berhasil mengungkap sindikat Saracen di media sosial. Saracen adalah sindikat yang aktif menyebarkan berita-berita bohong berbau suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) di media soaial.
Analis Kebijakan Madya Bidang Penmas Div Humas Mabes Polri, Komisaris Besar Polisi Sulistyo Pudjo Hartono, mengatakan perlunya kewaspadaan akan hoax.
"Hoax lebih berbahaya dari black campaign, karena selain bertujuan taktis, ada tujuan strategis di sana," kata Pudjo di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/8/2017).
Terkait sindikat ini, polisi sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka diduga sebagai admin dari grup yang bernama Saracen tersebut.
Baca Juga: Djarot Nilai Kejahatan Saracen Luar Biasa
Lebih lanjut, Pudjo mengatakan bahwa dalam menangani kasus tersebut, Polri tidak bisa gegabah. Hati- hati adalah hal yang harus dikedepankan, sebab terdapat beberapa nama orang yang ikut dalam sindikat tersebut.
"Kita harus pelan-pelan, hati-hati karena menyangkut nama orang. Kita tidak mau dalam rangka penegakan hukum timbul pencemaran nama baik," katanya.
Meski begitu, Pudjo memastikan bahwa nama-nama yang terdapat dalam struktur keanggotaan sindikat Saracen tersebut akan dipanggil. Tujuannya agar dapat memberikan penjelasan tentang adanya nama mereka.
"Namanya dipanggil polisi. Belum tentu bersalah, bisa jadi dia saksi. Karena tidak semua yang kita panggil memiliki bukti yang cukup. Jangan sampai masyarakat melakukan justifikasi," kata Pudjo.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengamankan tiga orang tersangka penyebar kebencian berbau SARA. Mereka adalah JAS sebagai otak sindikat, MFT ketua bidang media informasi dan SRN koordinator wilayah Jawa Barat.
Baca Juga: Ternyata Sindikat Saracen Sudah Beroperasi Sejak Dua Tahun Lalu
Kabag Mitra Ropenmas Polri, Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, mereka yang diamankan tersebut adalah admin di grup yang memuat ujaran kebencian di Facebook.
"Meme hate speech berbau SARA viral di media sosial memang ada sindikat-sindikatnya. Mereka pekerjaannya menerima order dan membuat meme berbau SARA," kata Awi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (23/8/2017) lalu.