Sindikat Saracen yang sering menyebarkan berita-berita bohong bernuansa Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) ternyata sudah beroperasi sejak dua tahun lalu. Namun pihak kepolisian baru bisa mengikuti perkembangannya setahun terakhir.
Hal itu disampaikan oleh Analis Kebijakan Madya, Bidang Penmas Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Sulistyo Pudjo Hartono dalam di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/8/2017).
"Kita mulai mapping terhadap berbagai konten di medsos mulai setahun terakhir. Dan mengerucut enam bulan terakhir, dan satu bulan terakhir kita mengetahui ada hubungan besar jadi satu jaringan besar," kata Pudjo.
Setelah melakukan mapping yang terus menemukan titik terangnya, polisi pun mulai berhasil menangkap pelakunya. Polisi berhasil membekuk beberpa orang di beberapa daerah di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Eggi Sudjana Klarifikasi Jadi Dewan Penasihat Saracen
"Kita melakukan penangkapan di Koja, Riau, dan Cianjur, Jawa Barat," kata Pudjo.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa pihaknya saat ini sudah mendapatkan banyak bukti digital yang kuat terkait sindikat Saracen tersebut. Namun, yang diperlukan oleh polisi saat ini adalah membuktikan apa yang telah didapatkan tersebut.
"Kami berusaha untuk tidak gegabah menunjukkan siapa-siapa saja dalam bukti digital kami punya," tegas Pudjo.
Menurutnya, dari bukti-bukti yang telah dipeganya tersebut, didalamnya terdapat nama-nama pengurus sindikat tersebut.
Untuk itu, Polisi akan segera memanggil nama-nama yang terdapat dalam daftar tersebut.
"Kepada orang yang disebutkan dalam jaringan tersebut, apakah pembina, penasihat, akan kita panggil untuk dicocokan, apakah benar posisi beliau," tutup Pudjo.
Baca Juga: PKS Apresiasi Keberhasilan Polisi Ungkap Sindikat Saracen