Pelaksaan FGD hingga aksi kebangsaan para rektor tersebut sebagai respon atas kegelisahan mereka terhadap merebaknya paham radikalisme dan terorisme di Indonesia, yang akhir ini sebagai wacana, tetapi sudah taraf meresahkan kehidupan berbangsa dan bernegara. Semua perguruan tinggi hendaknya berada dalam satu barisan kekuatan untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, dan melawan paham radikalisme dan terorisme.
Aksi kebangsaan itu sebagai bentuk kepedulian para rektor terhadap empat konsensus kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika. (Antara)