Suara.com - Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan Pemerintah harus serius melawan hoax dan ujaran kebencian terutama yang dapat memecah belah bangsa dan merusak semangat ke-Bhinnekaan.
Hal ini dia katakan menanggapi terungkapnya sindikat Saracen yang melakukan penyebaran isu negatif berbau suku, agama, ras dan golongan.
"Bahkan jika nanti hasil investigasi menunjukkan benar jika 'pabrik' Hoax ini bertujuan memecah belah bangsa maka pelaku dapat juga dikenakan tuduhan melawan NKRI." ujar politisi Partai Golkar dalam pernyataannya, Jakarta, Jumat (25/8/2017).
Dia mengapresiasi pemanfaatan UU ITE oleh Kepolisian RI untuk menangkap grup Saracen ini. Menurutnya, kejahatan ini tidak kasat mata dan polisi berhasil menguak sindikat hoax di dunia maya.
"Kejahatan ini biasanya berjaringan, sehingga penangkapan Saracen dapat menjadi pintu masuk Polri mengungkap jaringan-jaringan lainnya,” katanya.
Di sisi lain, Meutya meminta kepada Menteri Komunikasi dan Informatika untuk bekerjasama dengan lembaga negara lainnya guna mengungkap kasus seperti ini. Caranya adalah dengan mempercepat pembentukan Badan Siber Nasinal.
"Implementasi pembuatan Badan Siber Nasional menjadi penting saat ini. Untuk itu kami meminta pemerintah untuk mempercepat pembentukan BSN," kata Meutya.
Meski Grup Saracen telah ditangkap, Ketua DPP Golkar Bidang Luar Negeri ini meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati terhadap keberadaan akun-akun di media sosial yang menyebarkan hoax dan ujaran kebencian.
"Masyarakat harus tetap berhati-hati atas masih banyaknya akun-akun penyebar kebencian yang masih aktif di Twitter, Facebook, dan Instagram. Saya meminta masyarakat segera laporkan kepada Kepolisian jika mengetahui akun-akun yang menyebarkan hoax dan ujaran kebencian," ujarnya .
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membongkar grup Facebook bernama Saracen. Kelompok ini membuat meme-meme mengandung hate speech dan SARA di media sosial.
"Kami lakukan monitoring dan penyelidikan terhadap pelaku. Grup - grup media sosial, para admin maupun akun individu, kemudian satgas melakukan penyelidikan dilanjutkan penegakan hukum terhadap pengurus grup Saracen dengan menangkap tiga orang tersangka," kata Kepala Subdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Komisaris Besar Irwan Anwar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (23/8/2017).
Ketiga tersangka berinisial MFT (43), JAS (32), dan SRN (32). Mereka diamankan di tiga lokasi yang berbeda. MFT ditangkap di Koja (Jakarta Utara), sedangkan SRN ditangkap di Cianjur (Jawa Barat), dan JAS ditangkap di Pekan Baru (Riau).
Grup Saracen sudah beraktivitas sejak November 2015. Grup ini memiliki anggota dan struktur kepengurusan.
"Kelompok Saracen memiliki struktur sebagaimana layaknya organisasi pada umumnya," ujar Anwar.
Hasil penyelidikan tim Siber menyebutkan grup Saracen juga menggunakan beberapa sarana untuk menyebarkan konten yakni lewat grup Facebook Saracen News, Saracennewscom, Saracen Cyber Team.
"Itu banyak lagi nama grup sesuai menarik para netizen untuk bergabung. Jumlah akun yang tergabung dalam jaringan grup Saracen berjumlah lebih dari 800 ribu akun," ujar Anwar.
Golkar Sebut Saracen Pintu Masuk Ungkap Penyebar "Hoax" Lainnya
Jum'at, 25 Agustus 2017 | 22:36 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Ujaran Kebencian Selama Pilkada Serentak Lebih Banyak Dibandingkan Saat Pilpres, Ada Faktor Kesengajaan?
24 November 2024 | 20:51 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI