Suara.com - Penyidik Bareskrim Mabes Polri masih menyita ribuan paspor milik calon jamaah haji atas penipuan dan penggelapan dana yang dilakukan penyedia jasa PT First Travel. Semua paspor itu akan dikembalikan kepada para jamaah dengan cara mendatangi pusat pengaduan di Bareskrim Polri.
"Untuk paspor, ada yang disita sebagai barang bukti atau alat bukti untuk proses penyidikan, ada yang diamankan untuk dikembalikan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Rikwanto, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (25/8/2017).
"Jadi yang diamankan, sementara ini yang kita temukan sejumlah 14 ribu paspor lebih. Itu rencananya akan dikembalikan kepada para jamaah yang sudah mendaftar dan menyerahkan paspor," sambungnya.
"Mekanismenya ditempatkan di Crisis Center paspor tersebut di Bareskrim. Mereka yang merasa paspornya sudah di First Travel, kemudian ingin mengambil karena bukan dijadikan alat bukti, itu bisa," ujar Rikwanto menambahkan.
Menurut Rikwanto, untuk cara mendapatkan paspor itu kembali, para jamaah hanya perlu membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk dan nomor telepon yang dapat dihubungi. Itu akan langsung didata oleh petugas Crisis Center.
"Setelah itu pemohon menyampaikan permohonan untuk mengambil paspor. Kemudian petugas Crisis Center akan mencari paspor itu di antara tumpukan 14 ribu. Karena memang tidak tersusun dengan rapi di situ, ditumpuk begitu saja, jadi perlu waktu," jelas Rikwanto.
Jadi, menurut Rikwanto lagi, setelah paspor dan KTP para jamaah sesuai setelah didata oleh petugas nanti, jamaah akan dihubungi oleh petugas Crisis Center. Jadi para jamaah tidak perlu mengantre untuk langsung mengambil paspor.
"Bukan nunggu ngantri di situ. Jadi akan dihubungi lewat nomor telepon yang diberikan. Hari ini sudah mulai. Apabila permohonannya masuk dan diteliti ada sesuai, akan dihubungi. Kalau sudah dihubungi, kapan saja bisa diambil selama Crisis Center buka," tuturnya.
Sebelumnya, penyidik Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan pasangan suami-istri, Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari, bos First Travel, sebagai tersangka. Selain itu, adik dari Anniesa, Kiki Hasibuan, juga ditetapkan menjadi terdangka. Kiki adalah juga Direktur Keuangan First Travel.
14 Ribu Paspor Calon Jamaah First Travel, Ini Cara Pengambilannya
Jum'at, 25 Agustus 2017 | 21:58 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Di Depan Ka'bah, Isa Zega Menangis Panjatkan Doa Ini untuk Nikita Mirzani
25 November 2024 | 17:48 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI