Akun-akun Grup FB Terkait Saracen Masih Aktif, Ini Kata Polisi

Jum'at, 25 Agustus 2017 | 20:01 WIB
Akun-akun Grup FB Terkait Saracen Masih Aktif, Ini Kata Polisi
Kombes Pol Awi Setiyono dari Mabes Polri didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya dan Analis Kebijakan Madya Divhumas Polri memberikan keterangan terkait penemuan bom Bekasi, di Jakarta, Minggu (11/12/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Bareskrim Mabes Polri belum menutup akun-akun grup Facebook yang terkait dengan kelompok Saracen, sindikat penyedia jasa konten kebencian. Pasalnya, penyidik sampai sekarang belum melakukan penyiataan terhadap grup-grup akun tersebut.

"Itu sepenuhnya kewenangan penyidik karena memang belum disita jadi masih aktif. Karena banyak itu grup Saracen di Facebook yang digunakan. Salah satunya saracen cyberteam. Setelah masuk kita akan lihat banyak," kata Kepala Bagian Mitra Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Komisaris Besar Awi Setiyono di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (25/8/2017).

Kendati begitu, penyidik telah memantau grup Saracen Cyberteam. Tadinya, grup tersebut memiliki 800 ribu member. Tapi kini sudah mulai berkurang.

"Untuk grup saracencyberteam hasil pantauan penyidik posisi member yang tadi ada sekitar 800 ribu member. Kemarin dilakukan update sudah banyak yang meninggalkan grup Facebook, terakhir pada posisi membernya 732.367 ribu," ujar Awi.

Baca Juga: Ini Tips Membersihkan Jamur dari Dinding Rumah yang Efektif

Awi mengimbau kepada masyarakat agar kasus ini jadi pelajaran buat masyarakat. Sebab,menebar kebencian dan informasi hoax di media sosial bisa melanggar UU ITE.

"Ini jadi pembelajaran netizen dan diharapkan jangan sampai mereka melakukan lagi ujaran-ujaran kebencian dan sebarkan berita-berita hoax yang bersifat provokatif dan memecah belah," katanya.

Sebelumnya, polisi menangkap tiga orang dari kelompok Saracen. Mereka yang dibekuk adalah Jasriadi (32), Muhammad Faizal Tanong (43), dan Sri Rahayu Ningsih (32).

Ketiganya ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda. Polisi awalnya membekuk Faizal di Koja, Jakarta Utara pada 21 Juli 2017, di susul penangkapan Sri di Cianjur, Jawa Barat pada 5 Agustus 2017. Terakhir, polisi menangkap Jasriadi di Pekanbaru, Riau pada 7 Agustus 2017.

Menurut Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Komisaris Besar Irwan Anwar, kelompok Saracen sudah beraktivitas sejak November 2015 dan memiliki anggota serta struktur kepengurusan.

Baca Juga: Jatuh Cinta Lagi, Siapa Pacar Misterius Eddies Adelia?

Hasil penyelidikan tim Siber menyebutkan kelompok Saracen juga menggunakan beberapa sarana untuk menyebarkan konten kebencian lewat grup Facebook Saracen News, Saracennewscom, Saracen Cyber Team.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI