Suara.com - Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono memastikan Menhub Budi Karya Sumadi tak terlibat dalam kasus suap yang menjeratnya saat ini. Kendati begitu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan tetap menelusuri peran sang menteri bila ada indikasi ke arah sana.
"Untuk saat ini belum sampai ke arah sana (Budi Karya Sumadi). Tetapi tidak menutup kemungkinan sepanjang ditemukan bukti baru," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di gedung KPK, jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (25/8/2017).
Tonny diduga menerima sejumlah uang dari perizinan dan proyek pengadaan di Kemenhub. Total uang yang disita KPK dari tangannya mencapai Rp20,74 miliar.
Basaria menyebut, Tonny telah menerima uang dari sejumlah kontraktor yang mengerjakan proyek di Ditjen Hubla sejak 2016.
Baca Juga: Ini 4 Keuntungan yang Para Pekerja Shift Malam
Dari rumah dinas Tonny, petugas KPK mengamankan 33 tas ransel berisi uang pecahan rupiah dan mata uang asing yang totalnya mencapai Rp18,9 miliar. Selain itu diamankan pula 4 kartu ATM, yang salah satunya berisi saldo sebesar Rp1,174 miliar.
Basaria menegaskan KPK bakal mendalami sumber dan kemana aliran dana tersebut. "Nanti dikembangkan, karena dia sendiri masih lupa-lupa," ujarnya.
Sementara Tonny selepas diperiksa mengatakan uang Rp20 miliar itu sepenuhnya milik dirinya untuk keperluan operasional. Dia mengakui mendapat uang tersebut dari sejumlah kontraktor yang mengerjakan proyek di Kemenhub.
Tonny menyebut pernah menerima uang dari pengusaha bernama Yongki dan Sena. Namun dia tak mengingat berapa uang yang diterima dan dari perusahaan mana mereka berdua.
Tonny juga menyebut duit yang ditampung itu tak akan disalurkan kepada pejabat di Kemenhub, termasuk Budi Karya.
Baca Juga: Suap Dirjen Hubla, KPK Geledah Empat Lokasi di Jakarta
"Nggak ada. Nggak ada. Saya yang pegang semua," katanya sebelum ditahan KPK.