Suap Dirjen Hubla, KPK Geledah Empat Lokasi di Jakarta

Jum'at, 25 Agustus 2017 | 19:29 WIB
Suap Dirjen Hubla, KPK Geledah Empat Lokasi di Jakarta
Tiga orang penyuap Dirjen Hubla Kemenhub, Antonius Tonny Budiono tiba di gedung KPK usai ditangkap KPK di Jakarta, Kamis (24/8/2017). [Suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung bergerak cepat mengusut kasus dugaan suap terhadap Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Antonius Tonny Budiono. Hari ini, Jumat (25/8/2017), KPK langsung menggeledah empat lokasi yang berada di Jakarta.

Empat lokasi tersebut meliputi Ruang kerja Dirjen Hubla di Gedung Karsa Kementerian Perhubungan, Mess yang ditempati tersangka Dirjen Hubla di Jalan Gunung Sahari, Apartemen, tempat kediaman tersangka Adiputra Kurniawan di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat, dan Kantor PT Adhiguna Keruktama di daerah Sunter, Jakarta Utara.

"Dua tim Satgas penyidik KPK menggeledah 4 lokasi sejak malam hingga siang ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (25/8/2017).

Febri mengatakan dari hasil penggeledahan itu KPK menyita sejumlah dokumen terkait perkara tersebut. Selain itu, KPK juga mengamankan barang bukti elektronik  berupa CCTV (Closed Circuit Television).

"Ke-4 lokasi telah selesai digeledah, dari lokasi penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (CCTV)," tambahnya.

Diketahui, KPK telah menetapkan Tonny dan Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adiputra Kurniawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait perizinan dan proyek-proyek di Direktorat Jenderal Hubla, Kemenhub Tahun 2016-2017.

Tonny diduga menerima uang suap dari Kurniawan sebsar Rp20,74 miliar. Uang tersebut disinyalir untuk memuluskan PT Adhiguna dalam mengerjakan proyek pengerukan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah.

Kedua tersangka telah ditahan oleh KPK pasca Operasi tangkap tangan pada Rabu (23/8/2017) malam dan Kamis (24/8/2017) siang. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang cash senilai Rp18,9 miliar yang terisi dalam 33 tas ransel. KPK juga menyita empat kartu ATM dimana uang yang tersisa di dalamnya senilai Rp1,174 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI