Suara.com - Polisi berhasil mengungkap Saracen, sindikat yang melakukan tindakan penyebaran isu berbau suku, agama, ras dan golongan.
Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romi) meminta supaya pengungkapan ini tidak hanya dilakukan kepada akun yang terorganisir seperti Saracen, tetapi juga terhadap akun-akun pribadi.
"Sudah sepantasnya akun pribadi maupun yang terorganisir bisa dijerat dengan UU ITE. Polri juga tidak perlu menunggu ada laporan mengenai ujaran kebencian karena ini bukan delik aduan," ujar Romi dalam pernyataannya, Jumat (25/8/2017).
Anggota Komisi IV DPR ini menerangkan kasus penyebaran isu SARA dapat merusak persatuan dan kesatuan serta soliditas bangsa. Karenanya, pinta dia, polisi harus segera menindak kasus penyebaran isu SARA ini tanpa mempertimbangkan sindikat atau pribadi.
Baca Juga: Polisi Buru Pemesan "Hate Speech" Saracen
Penyebaran isu SARA, kata Rommy, sudah menjadi bisnis yang menggiurkan. Karenanya kasus ini harus diungkap tidak hanya berhenti di tingkat operatornya saja.
"Terapi kejut ini perlu dilakukan agar bisnis yang mengeksploitasi kebencian dan fitnah, tidak semakin membesar. Bisnis fitnah dan hoax ini juga muncul sebagai konsekuensi dari dunia maya," kata dia.
Pasalnya, bila hanya operatornya saja yang dihentikan, maka dengan mudah pelaku intelektual menyewa operator lainnya. Untuk itu Polri perlu lebih proaktif dalam menjaring ujaran kebencian.
"Saya juga mengimbau Polri untuk memonitor grup-grup chat. Karena, sebaran ujaran kebencian banyak beredar di sana dan selama ini tidak terpantau dibanding sirkulasi di media sosial yang lebih terbuka," tukasnya.
Baca Juga: Jelang Pilpres, Kelompok Mirip Saracen Diyakini Masih Banyak