Polantas yang Lakukan Pungli dan Simpan Sabu Terancam Dipecat

Jum'at, 25 Agustus 2017 | 14:10 WIB
Polantas yang Lakukan Pungli dan Simpan Sabu Terancam Dipecat
Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Dirjen Bea dan Cukai merilis hasil pengungkapan dua jarigan narkotika Internasional dari dua kasus, di Jakarta, Rabu (23/8).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kelima oknum polisi itu yakni Brigadir DF, Brigadir RF, Briptu MTRS, Bripka AP, dan Brigadir HPS.

Mereka ditangkap karena melakukan pungli kepada pengemudi mobil saat melakukan razia tanpa surat perintah.

Mereka meminta uang sebesar Rp100 ribu kepada pengemudi mobil yang berhentikan.

Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti narkoba jenis sabu dan alat hisap (bong) di dalam mobil Brigadir DF dan Brigadir RF.

Baca Juga: Polisi Selidiki Asal Sabu Milik Dua Polantas yang Lakukan Pungli

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI