Pansus akan Panggil Komnas HAM, Cari Dugaan Pelanggaran HAM

Jum'at, 25 Agustus 2017 | 14:07 WIB
Pansus akan Panggil Komnas HAM, Cari Dugaan Pelanggaran HAM
Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Taufiqulhadi di Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (8/7/2017). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Panitia Khusus Hak Angket KPK berencana memanggil Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Pemanggilan dilakukan untuk meminta keterangan terkait dugaan pelanggaran KUHAP yang dilakukan KPK.

Pasalnya, Pansus Hak Angket KPK menemukan adanya beberapa saksi dan tersangka yang tidak didampingi pengacara saat diperiksa oleh lembaga anti-rasuah.

"Komnas HAM memang saat ini akan ada pemilihan dan dalam waktu dekat akan ada komisioner yang baru. Setelah itu, bukan tidak mungkin kita akan panggil Komnas HAM untuk mintakan pendapatnya dalam konteks ini," kata Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Taufiqulhadi di DPR, Jakarta, Jumat (25/8/2017).

Politikus Partai Nasional Demokrat ini pun yakin Komnas HAM juga mengetahui pelanggaran yang dilakukan KPK.

Untuk itu, Taufiq berharap Komnas HAM mau membeberkan temuan-temuannya atas dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan KPK selama ini.

"Dan, saya juga mempertanyakan kenapa Komnas HAM bungkam selama ini. Kita harap Komnas HAM yang baru bisa memberikan perhatian dan bersuara terhadap KPK‎," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI