Mobil Sitaan Ditilang Polisi, Begini Reaksi KPK

Jum'at, 25 Agustus 2017 | 12:41 WIB
Mobil Sitaan Ditilang Polisi, Begini Reaksi KPK
Mobil sitaan tersebut, antara lain merek Nissan Navara bernomor polisi D 8025 EK [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sekadar diketahui, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra bercerita sempat menilang mobil mewah tipe sport bermerek Porsche. Setelah diperiksa, diketahui mobil itu merupakan sitaan dari KPK. Mobil itu pun ditilang anggotanya karena pengendara tak bisa menunjukan surat-surat kendaraan. Setelah dicek polisi, nomor kendaraan mobil itu tak teregistrasi.

Halim menerangkan, pelat nomor mobil ini sebenarnya telah diblokir atas permintaan KPK. Namun, pihaknya belum mengetahui penyebab pemblokiran tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI