Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyindir Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi. Menurutnya, sebagai juru bicara presiden, Johan diminta jangan banyak bicara bila tidak diperintah Presiden Jokowi.
"Kalau jubir jangan ngomong kalau nggak dikasih perintah dari presiden. Diam, tutup mulut. Dia harus dispilin. Apa yang dikatakan presiden itu yang dia katakan. Dia disumpah sebagai pejabat negara, tertib. Dia hanya boleh ngomong kalau diperintah presiden," kata Fahri di DPR, Jakarta, Jumat (25/8/2017)
Sindiran Fahri ini dilontarkan karena pernyataan Johan terkait usulan Fahri yang menginginkan Pansus Angket KPK memanggil Presiden Joko Widodo. Johan menyinggung pernyataan Fahri itu berstatus apa.
"Pak Fahri itu Pansus bukan?" kata Johan menanggapi usulan Fahri, Kamis (24/8/2017).
Fahri menerangkan, usulan itu merupakan usulannya sebagai anggota DPR. Dia menegaskan, sebagai anggota DPR, dia berhak berbicara apapun.
Baca Juga: Keras! Ini Sindiran KPK ke Fahri Hamzah
"Saya sebagai anggota dpr. Jadi gini, anggota DPR dipilih rakyat untuk ngomong," katanya.
Politikus yang dipecat PKS ini kemudian mengingatkan supaya Johan jangan jadi agen KPK di Istana dan memainkan opini.
"Jangan bermanuver, jangan bermain opini dan jangan jadi agen novel, jangan jadi agen KPK di Istana," kata Fahri di DPR, Jakarta, Jumat (25/8/2017).
Dia kemudian menyinggung soal kelakuan orang-orang yang bekerja di KPK. Selama ini, orang yang bekerja di KPK menganggap lebih tinggi dari siapapun. Johan Budi sendiri merupakan mantan juru bicara KPK.
"Memang orang-orang kpk itu besar kepala karena menganggap posisi moralnya lebh tinggi dari orang lain. Itu kelakuannya tiap hari," ujarnya.
Baca Juga: Bisakah Fahri Hamzah Panggil Jokowi ke Pansus KPK?
Kelakuan seperti ini pula yang disinggung Fahri kepada juru bicara KPK Febri Diansyah. Di mana Febri mengatakan akan mengaudit keuangan Pansus Angket KPK.