Mendagri: Presiden Ingin Solo Modern, Bangun 1.000 Mal dan Hotel

Jum'at, 25 Agustus 2017 | 01:04 WIB
Mendagri: Presiden Ingin Solo Modern, Bangun 1.000 Mal dan Hotel
Mendagri Tjahjo Kumolo [suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri dan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat mencapai kesepakatan terkait pengelolaan Keraton Solo.

"Setelah melalui proses yang panjang dengan melibatkan Dirjen Pariwisata, Menpan, Dirjen kebudayaan, Wali Kota dan saya, tepat sore tadi ada kesimpulan yang sama terkait pengelolaan keraton," kata Mendagri Tjahjo Kumolo usai melakukan pertemuan dengan pihak keraton di Solo, Kamis (24/8/2017).

Menurut dia, gagasan pemerintah terkait hal itu semata-mata karena mengikuti peraturan perundangan. Dalam hal ini, dikatakannya, pemerintah hanya memfasilitasi dan hadir terkait pengelolaan keraton.

"Terkait urusan adat mana yang boleh dan mana yang tidak mandatnya tetap dari sinuwun. Mengenai hal ini tanggal 7 September teken. Untuk memastikan aset keraton ini mana yang boleh dipugar, mana yang bisa jadi objek wisata," katanya.

Baca Juga: Pilkada 2018 Mendekat, Kemendagri Rampungkan Data e-KTP Tahun Ini

Sedangkan mengenai pembentukan UPT Keraton, dikatakannya, merupakan kewenangan pemerintah karena terkait dengan keuangan negara. Meski demikian tetap akan melibatkan kerabat keraton untuk ikut mengontrol.

"Pada prinsipnya Presiden menginginkan bahwa Solo boleh modern, boleh dibangun 1.000 mal 1.000 hotel. Tetapi keraton jangan terpuruk, jati diri, identitas, kebesaran keraton harus terjaga dengan baik," katanya.

Sementara itu, anak perempuan dari Paku Buwono XII, Gusti Ayu Koes Murtiyah atau akrab disapa Gusti Mung mengatakan, mengenai keputusan pengelolaan keraton tidak bisa dilakukan dengan sembarangan.

"Perlu kecermatan, yang kami sampaikan jangan hanya fisik terutama ke mendagri. Penggajian abdi dalem, ada di menteri dalam negeri, keuangan dan pertahanan. Ini sesuai Keppres 29 Tahun 1964," katanya.

Menurut dia, jika hanya fisik, ia mengklaim dalam waktu 40 tahun ke depan bangunan masih akan baik-baik saja.

Baca Juga: Pemeriksaan 68 Pejabat Kemendagri Membuat Lambat Pengurusan e-KTP

"Tetapi kami ini kan perlu regenerasi. Hak konstitusional keraton harus melandasi itu semua agar ke depan tidak kehilangan generasi," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI