Suara.com - TW (31), lelaki yang berprofesi sebagai germo membanderol Rp10 juta untuk para PSK yang dijajakan. Harga itu juga berlaku bagi NA (24), salah satu anak asuhannya dari kalangan model majalah dewasa.
"Tapi germonya (TW) dapat uangnya itu Rp8 juta, untuk wanitanya dikasih Rp2 juta. Itu hanya sekali main," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso di kantornya, Kamis (24/8/2017).
TW melakukan bisnis ini lewat website yang dibuat sendiri. Foto-foto PSK yang dijajakan dipajang di website tersebut. Selain NA, PSK lain yang dijajakan TW berinisial RP (27).
Menurut Bismo TW tak pernah bertemu dengan para PSK-nya. Mereka hanya berkomunikasi ketika hendak mentransfer duit hasil transaksi dengan pelanggan.
Baca Juga: Farhat Abbas Sebut Ada Anggota DPR Ancam Pengacara Elza Syarief
Dalam penangkapan yang terjadi di Hotel Pomelotel itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa buku rekening bank, telepon genggam, dan alat kontrasepsi.
Atas perbuatannya ini, TW dijerat pasal 2 Undang - Undang Nomor 21 Tahun 2017 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.