Pengacara Farhat Abbas diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis (24/8/2017) hari ini. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan menghalang-halangi penyidikan dengan tersangka Markus Nari.
Usai diperiksa, Farhat mengungkapkan bahwa adanya ancaman dan teror terhadap pengacara Elza Syarief.
"Kalau Bu Elsa kan dapat anceman dari orang-orang yang diberi kesaksian, kalau saya dapat bujuk dan rayuan dari orang-orang," kata Farhat di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Menurut mantan suami Regina tersebut, orang yang mengancam Elza berasal dari kalangan legislatif. Alasannya, Elza Syarif memberikan keterangan yang menyebutkan beberapa nama anggota DPR.
Baca Juga: Pansus Hak Angket DPR Minta BPK Audit KPK
"Iya, anggota DPR. Inisialnnya AS, SN, Kemudian BP," kata Farhat.
Lebih lanjut, Farhat mengatakan sejak dirinya menjadi saksi untuk kasus dugaan keterangan tidak benar Miryam S Haryani, ada upaya dari sejumlah pihak untuk mendapatkan keterangan yang disampaikan ke KPK. Hal itu diduga agar kepentingan kelompok tersebut dapat terlindungi.
"Semenjak saya menjadi saksi Miryam itu, adanya upaya-upaya untuk mencari tahu apa yang kita sampaikan. Upaya untuk meluruskan, dengan maksud kepentingan yang lebih besar, kira-kira untuk mempengaruhi," kata Farhat.
Diketahui, Elza dan Farhat kerap menjadi saksi terkait kasus dugaan korupsi E-KTP. Keduanya sudah menjadi saksi untuk Miryam S Haryani dan tersangka Markus Nari di KPK.
Baca Juga: PDIP Desak Pembentukan Badan Pengawas KPK Lewat Revisi UU