Dirlantas Polda Malu Anak Buahnya Pakai Sabu Sebelum Peras Sopir

Kamis, 24 Agustus 2017 | 15:55 WIB
Dirlantas Polda Malu Anak Buahnya Pakai Sabu Sebelum Peras Sopir
Ilustrasi barang bukti narkotika jenis sabu. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra mengakui sangat malu, karena ulah anak buahnya yang tertangkap menyimpan sabu dan melakukan praktik pungli berkedok razia mobil di jalanan.

Sebab, menurutnya, kasus tersebut muncul saat dirinya ingin memperbaiki citra institusi Polri dengan sejumlah “gebrakan” baru.

"Ya jelas lah, menyesalkan. Kami berbuat baik mengangkat citra Polri ini, tapi ada anggota yang menciderai," kata Halim di Polda Metro Jaya, Kamis (24/8/2017).

Halim menyampaikan, telah melakukan pembinaan terhadap polisi lalu lintas dengan pembekalan agama dan mental. Hal itu, kata Halim dilakukan, agar petugas tak melakukan pelanggaran ketika sedang bertugas mengatur lalu lintas.

Baca Juga: Partai Gerindra Tolak Wacana Revisi Undang-Undang KPK

"Sudah ada program pembinaan rohani mental anggota selama sebulan," tukasnya.

Karena pengawasannya yang longgar, Halim tak menampik masih banyak celah bagi anggotanya untuk melakukan pelanggaran.

Namun, Halim belum bisa memberikan sanksi tegas kepada anak buahnya yang telah melakukan praktik pungli dan kepemilikan narkoba.

Sebab, kata dia, pihaknya masih menunggu proses pemeriksaan lima oknum anggota polisi yang dilakukan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri

Sebelumnya, tim Provost Divpropam Polri menangkap lima anggota Ditlantas Polda Metro Jaya yang melakukan razia kendaraan di pintu keluar tol Semanggi, Jenderal Gatot Subroto, Jakarta pada Selasa (28/8/2017) sekitar pukul 19.00 WIB.

Baca Juga: Keras! Ini Sindiran KPK ke Fahri Hamzah

Kelima oknum polisi itu yakni Brigadir DF, Brigadir RF, Briptu MTRS, Bripka AP, dan Brigadir HPS. Mereka  ditangkap karena melakukan pungli kepada pengemudi mobil saat melakukan razia tanpa surat perintah.

Mereka meminta uang sebesar Rp100 ribu kepada pengemudi mobil yang berhentikan.

Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti narkoba jenis sabu dan alat hisap (bong) di dalam mobil Brigadir DF dan Brigadir RF.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI