Suara.com - Istana Kepresidenan mengapresiasi aparat kepolisian, yang membongkar kelompok penyebar konten bohong alias hoax dan penghinaan SARA di media sosial.
Kelompok yang dikenal dengan nama “Saracen” ini dinilai dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa serta meresahkan masyarakat.
"Kami mengapresiasi Polri yang bisa membongkar sindikat itu. Aksi mereka tidak hanya bertabrakan dengan UU ITE dan sejenisnya, tapi tentu bisa merusak persatuan, kesatuan bangsa kalau tindakan ini dbiarkan," kata Juru Bicara Presiden Johan Budi SP di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/8/2017).
Dia meminta Kepolisian dapat mengungkap kasus ini sampai ke akar-akarnya. Termasuk menangkap semua pelaku yang terlibat dalam sindikat penyebar konten bohong dan SARA tersebut.
Baca Juga: Pembatasan Motor di Jakarta Ternyata Bukan Solusi Atasi Kemacetan
Dia menuturkan, Presiden Joko Widodo sudah pernah mengimbau agar tidak menjadikan media sosial untuk menyebar hoax yang dapat memicu perpecahan. Jokowi berpesan agar medsos digunakan secara positif dan produktif.
"Soal hoax di medsos kan sudah pernah diimbau oleh presiden. Kalau gunakan medsos yang santun, karena kita bersaudara, terutama kepada kaum muda, kan ada undang-undang," kata Johan.
Sebelumnya diberitakan, Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri membongkar sindikat Saracen, para pelaku penyebar konten hoax dan memicu konflik suku agama ras dan antargolongan (SARA) di media sosial.
Saracen yang eksis sejak 2015, bekerja secara profesional dan memiliki ribuan akun. Mereka memasang tarif hingga puluhan juta rupiah untuk membuat, dan menyebarkan konten hoax dari pihak yang menggunakan jasanya.
Baca Juga: Keras! Ini Sindiran KPK ke Fahri Hamzah