Suara.com - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuty menilai, argumentasi Fahri Hamzah agar Panitia Khusus hak angket KPK memanggil Presiden Joko Widodo tidak kuat.
Dia bahkan mengatakan usulan Wakil Ketua DPR tersebut dianggap sebagai sesautu tindakan yang tak logis.
"Dasar argumennya tidak kuat untuk sampai kepada kesimpulan bahwa presiden sebagai kepala negara harus dihadirkan dalam sidang pansus," kata Ray melalui pesan singkat, Kamis (24/8/2017).
Baca Juga: Berduaan dengan Raisa di Lift, Hamish Ambil Kesempatan Ini
Sejumlah alasan penilaiannya itu dibeberkan Dosen Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut.
Pertama, karena pansus pada dasarnya hanya mengusut terkait dugaan adanya pelanggaran Undang-undang yang dilakukan oleh pemerintah.
"Artinya, presiden hanya bisa dimintakan keterangan terkait tindakannya dan sikapnya sebagai kepala pemerintah, bukan kepala negara. Karenanya, sebagai kepala negara, presiden tidak dapat dihadirkan dalam rapat-rapat kerja dengan DPR. Kepala negara sejatinya baru dapat dihadirkan di dalam persidangan oleh keputusan MPR," kata Ray.
Alasan kedua, menurut Ray bahwa sejak awal, dasar pembentukan pansus tersebut sudah terlihat lemah tapi terkesan dipaksakan.
Pansus memasukkan KPK dalam unsur pemerintah, sehingga bisa menjadi sasaran hak anget. Padahal, KPK bukan cabang kekuasaan yang ikut membuat aturan yang mengikat masyarakat.
Baca Juga: Sudah Dapat 'Lampu Hijau', Zulkifli Hasan Belum Tentu Jadi Capres
Karenanya, berdasarkan cara berpikir yang dipaksakan tersebut, maka tak sulit juga untuk memahami “logika melompat” Fahri.
"Artinya, ide Fahri ini seperti menantang fraksi-fraksi pendukung pansus yang umumnya adalah barisan pendukung presiden. Maka, jawaban atas permintaan Fahri ini lebih tepat mereka yang menjawab. Ini sekaligus menguji keabsahan logika dasar pembentukan pansus KPK," kata Ray.
Sebelumnya bekas politikus PKS tersebut mengusulkan agar pansus memanggil Presiden Jokowi dalam forum pansus. Kata Fahri, kehadiran Jokowi sangat penting sebelum rekomendasi pansus diputuskan.
Fahri mengatakan, dasar pemanggilan tersebut karena KPK kerap bekerja tanpa koordinasi dengan presiden. Karena itu, tujuan dihadirkannya presiden adalah untuk menanyakan soal itu.
"Apakah memang menurut presiden wajar ada lembaga yang bekerja seperti itu. Satu sisi, presidennya kemana-mana ngomong 'kita anti korupsi', tapi setiap hari ada koruptor ditangkap. Terus fungai presiden dalam pemberantasan korupsi apa?," kata Fahri.