"Dia (Pretty) ingin sekali menyampaikan sesuatu melalui surat 14 Agustus dari dalam rutan. Dia merasa proses hukum ini tidak fair, dia tidak memilki hak jawab karena ada di dalam sel," kata Chris di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2017).
Dalam surat keberatan itu, Pretty tetap berkukuh tak bersalah.