Dirjennya Ditangkap KPK, Menhub: Kami Beri Bantuan Hukum

Kamis, 24 Agustus 2017 | 12:37 WIB
Dirjennya Ditangkap KPK, Menhub: Kami Beri Bantuan Hukum
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi memberikan keterangan pers dan meminta maaf setelah KPK menangkap salah satu dirjennya, Kamis (24/8/2017). [Suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berjanji, institusinya akan memberikan pendampingan hukum kepada Dirjen Perhubungan Laut Antonius Tonny Boediono, yang terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberangasan Korupsi (KPK) pada Rabu (23/8/2017) tadi malam.

Namun, ia tetap mengapresiasi petugas KPK yang berhasil lakukan kegitan OTT tersebut. Ia berharap, Kemenhub tetap komitmen untuk menjalankan progaram pemerintan dalam hal pemberantasan korupsi.

"Karena itu, kami akan melakukan pendampingan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Budi di Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (24/8/ 2017).

Budi mengatakan, Kemenhub akan melibatkan biro hukum untuk memberikan pendampingan kepada Tonny.

Baca Juga: Gubernur Djarot: Kami Tidak Bisa Batasi Produksi Kendaraan Baru

"Selain itu, kami hari ini juga akan berkirim surat melaporkan kepada presiden, dan juga kami akan menyampaikan surat resmi kepada KPK untuk pendampingan tentang kasus ini, maupun tentang hal-hal yang lain agar kejadian ini tak lagi terulang,” jelasnya.

Untuk diketahui, Kamis pagi, ruang kerja Tonny yang terletak di lantai 4 Gedung Karsa Kemenhub disegel petugas KPK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI