Suara.com - Pemerintah Provinsi Jakarta akan terus menggencarkan upaya penagihan utang pajak kendaraan bermotor. Upaya itu dilakukan termasuk kepada wajib pajak yang memunyai kendaraan mewah.
Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, masyarakat yang mampu membeli kendaraan mewah seharusnya bersedia membayar pajak.
"Semuanya lagi digencarkan. Kalau dia bisa beli mobil (mewah) harus bisa bayar pajaknya dong. Ini bukti Pemprov tidak diskriminatif,” tegas Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (24/8/2017).
Ia mengatakan, pajak 1.640 mobil mewah yang berseliweran di ibu kota belum dibayarkan oleh pemiliknya.
Baca Juga: Sabu Beredar di Penjara, Diselundupkan dalam Deodoran dan Sampo
Djarot telah meminta Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Edi Sumantri untuk terus mengejar pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor.
Namun, ia juga meminta BPRD Jakarta tidak hanya mengejar pajak dari kendaraan mewah kalangan selebriti.
"Saya sudah perintahkan Pak Edi mendata. Jangan hanya artis saja (yang dikejar), semuanya. Ini kebiasan kita, beli barang mewah kebiasan atau lupa atau tidak bayar pajak," kata Djarot.
Dua hari sebelumnya, Selasa (22/8), BPRD Jakarta dan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra menyambangi rumah pasangan artis Raffi Ahmad dan Nagita Slavina di The Green Antara Residence, Jakarta Selatan. Kedatangan untuk memberitahukan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PBK).
Baca Juga: Kasus Suap Panitera, KPK Mau Panggil Hakim PN Jakarta Selatan