Sabu Beredar di Penjara, Diselundupkan dalam Deodoran dan Sampo

Kamis, 24 Agustus 2017 | 11:01 WIB
Sabu Beredar di Penjara, Diselundupkan dalam Deodoran dan Sampo
Ilustrasi sabu [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta membeberkan modus peredaran narkoba, yang kerap dilakukan pihak pembesuk para tahanan di dalam penjara.

Menurut Nico, kebanyakan peredaran narkoba yang diselundupkan ke rumah tahanan Polda Metro Jaya adalah sabu-sabu.

"Dilakukan dengan melalui pembesuk. Jadi pada saat membesuk, saudaranya atau temannya itu diminta bantuan supaya membelikan narkotika untuk dibawa masuk," kata Nico di Polda Metro Jaya, Kamis (24/8/2017).

Berdasarkan hasil pengungkapan petugas polisi Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, peredaran narkoba ke para tahanan diselundupkan para pembesuk melalui  bungkusan makanan, deodoran dan botol sampo

Baca Juga: Kasus Suap Panitera, KPK Mau Panggil Hakim PN Jakarta Selatan

"Pada saat pemeriksaan dapat ditangkap, maka kami proses ya," tukasnya.

Nico juga menambahkan, penyidik masih memproses pelaku peredaran narkoba dengan modus membesuk tahanan.

Ia mengatakan, tahanan pemesan nakoba akan diproses secara terpisah dari kasus yang lebih dulu menjeratnya.

"Bagi tahanan yang memesan, bisa diproses lagi. Nanti dia kena hukuman lagi, berbeda, tetap," kata Nico.

Sebanyak 14 anggota polisi dari Dit Tahti Polda Metro Jaya diberikan piagam penghargaan lantaran telah membantu pengungkapan kasus peredaran narkoba kepada para tahanan.

Baca Juga: Usai OTT, KPK Segel Ruangan Pejabat di Kementerian Perhubungan

Para polisi yang mendapatkan penghargaan ini di antaranya ialah Bripka Agung Irawanto; Brigadir Samuel Ginting; Brigadir Rahmat Bijakseno; dan, Brigadir Hadi Winarso.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI