Kasus Suap Panitera, KPK Mau Panggil Hakim PN Jakarta Selatan

Kamis, 24 Agustus 2017 | 10:44 WIB
Kasus Suap Panitera, KPK Mau Panggil Hakim PN Jakarta Selatan
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta. [Suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kami belum menyimpulkan sejauh itu, karena masih fokus pada tiga tersangka yang diproses sekarang," katanya.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Dua di antaranya yakni panitera pengganti PN Jaksel Tarmizi dan kuasa hukum PT ADI. Keduanya menjadi tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan. Sementara satu tersangka lainnya adalah Direktur Utama PT Aquamarine Yunus Nafik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI