"Kami belum menyimpulkan sejauh itu, karena masih fokus pada tiga tersangka yang diproses sekarang," katanya.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Dua di antaranya yakni panitera pengganti PN Jaksel Tarmizi dan kuasa hukum PT ADI. Keduanya menjadi tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan. Sementara satu tersangka lainnya adalah Direktur Utama PT Aquamarine Yunus Nafik.