Suara.com - Sebanyak 14 anggota polisi dari Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, diberi penghargaan karena dianggap membantu mengungkap peredaran narkoba di dalam penjara.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta mengatakan, piagam penghargaan itu diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap anggota polisi yang melakukan penjagaan rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Nico menuturkan, berkat penjagaan yang ketat, jajarannya kerap mengungkap peredaran narkona dengan modus membesuk para tahanan.
Baca Juga: Madrid Menangi Trofi Bernabeu, Ronaldo Cetak Satu Gol dan Assist
"Dalam kunjungan itu ada SOP yang dilaksanakan oleh penjaga, yaitu melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang akan dibawa masuk. Nah dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan ada beberapa narkotika yang diselipkan di dalam makanan, di dalam pakaian. Dan dalam penemuan tersebut, kemudian dilimpahkan kepada kami untuk disidik," kata Nico di Polda Metro Jaya, Kamis (24/8/2017).
Menurutnya, narkoba yang berhasil diungkap dari para tahanan di Polda Metro Jaya adalah sabu-sabu.
"Hampir sebagian besar yang dimasukkan sabu ya, dan rata-rata itu dimasukkan antara 1 gram sampai 5 gram. Namun tidak lebih dari itu. Karena itu kelihatannya konsumsi untuk dipakai di dalam saja," kata dia.
Nico juga menuturkan, piagam penghargaan diberikan yakni untuk bisa membuktikan polisi juga melakukan penjagaan secara ketat agar peredaran narkoba tidak bisa secara bebas masuk ke lingkungan penjara.
"Karena kami ingin menghilangkan kesan, bahwa meskipun di tahanan, orang tuh gampang mendapatkan narkotika. Namun itu tidak terjadi di Polda Metro Jaya," tegasnya.
Baca Juga: Charlie Hebdo Kembali Bikin Karikatur Sindir Islam
Terkait adanya penghargaan ini, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM agar penjagaan di Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia bisa lebih dimaksimalkan untuk menindak peredaran narkoba oleh para tahanan.