Tangkap Dirjen Kemenhub, KPK Sita Dolar Singapura dan AS

Reza Gunadha | Nikolaus Tolen
Tangkap Dirjen Kemenhub, KPK Sita Dolar Singapura dan AS
Ketua KPK Agus Rahardjo didampingi Ketua Kamar Pengawasan MA Sunarto dan Karo Hukum dan Humas MA memberikan keterangan pers mengenai OTT di PN Jakarta Selatan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/8).

Pejabat yang diamankan adalah Direktur Jenderal Hubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang berbentuk mata uang asing, dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Kementerian Perhubungan RI.

"Ada sejumlah uang yang kami amankan. Kami perlu waktu untuk menghitungnya, ada dalam bentuk dolar AS, dolar Singapura, dan mata uang asing lain, serta rupiah," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat dikonfirmasi, Kamis (24/8/2017).

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, pejabat yang diamankan adalah Direktur Jenderal Hubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono.

"Kami konfirmasi, benar ada OTT lagi yang dilakukan KPK di Jakarta kemarin malam. Ada penyelenggara negara yang kami  amankan," ungkap Laode.

Baca Juga: CEK FAKTA: Rumah Ridwan Kamil Digeruduk Warga Saat KPK Sita Barang

Akan tetapi, Febri masih enggan mengungkap kasus di balik OTT dan uang yang diamankan tersebut.

"Pemeriksaan intensif sedang dilakukan. Sesuai KUHAP, ada waktu paling lambat 24 jam sebelum menentukan status yang bersangkutan," ujarnya.