Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa sekitar 80 saksi untuk tersangka Setya Novanto, terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Hasilnya, terdapat sejumlah informasi yang kuat yang menunjukkan peran Ketua DPR tersebut dalam kasus dengan anggaran proyeknya mencapai Rp5,9 triliun.
"Ada cukup banyak saksi-saksi baru yang kita periksa dan banyak informasi semakin kuat disana," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (23/8/2017).
Hasil yang semakin jelas itu, juga didapatkan KPK setelah melakukan rangkaian penggeledahan dan penyitaan terkait kasus tersebut. KPK juga terus memeriksa saksi-saksi yang berasal dari pihak swasta. Tujuannya, untuk mendalami dugaan transaksi keuangan dari proyek yang merugikan keuangan negara hingga Rp2,3 triliun.
"Kita juga mendalami tetap indikasi aliran dana pada sejumlah pihak," kata Febri.
Baca Juga: KPK Tunggu Penerima Suap e-KTP Kembalikan Duit
Meski saksi-saksi yang diperiksa sudah hampir mencapai angka 100, KPK belum berencana memanggil Ketua Umum Partai Golkar tersebut. Pasalnya, KPK masih ingin menggali peran Setya Novanto dari saksi lain yang dalam waktu dekat akan dipanggil KPK.
"Sampai saat ini, kita baru melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Kapan akan dilakukan pemeriksaan tersangka, tentu sesuai dengan pertimbangan penyidik itu sendiri. Nanti akan disampaikan lebih lanjut jadwal pemeriksaannya," kata Febri.