Suara.com - Ketua Yayasan Lentera Anak Lisda Sundari mengungkapkan industri rokok sekarang ini mengincar anak-anak. Sebab, anak-anak merupakan potensi bisnis jangka panjang.
“Prinsipnya itu, anak-anak adalah target industri rokok, karena industri rokok tidak mau kehilangan bisnisnya,” ujarnya pada acara bertema Industri Rokok Harus Berhenti Eksploitasi Anak di Hotel Oria, Jalan Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (23/8/2017).
Lisda menambahkan orang dewasa sekarang bukan lagi sasaran utama penjualan rokok. Sebab, sebagian besar dari orang dewasa sudah berhenti merokok karena sakit atau meninggal dunia.
Itu sebabnya, saat ini industri rokok getol mempromosikan rokok di lingkungan sekitar anak-anak.
Survei pada 2015 menunjukkan 70 persen iklan rokok yang sering ditemui oleh anak-anak di lingkungan sekitar mereka berbentuk spanduk.
“Dari lima kota yang kita survei, 70 persen iklan rokok adalah spanduk, karena akan lebih dekat dengan target,” ujarnya.
Spanduk dianggap lebih murah, namun memiliki jangkauan yang luas dan dekat dengan target. Lisda saat melakukan survei juga menemukan spanduk-spanduk iklan rokok dipasang di warung-warung kecil dekat sekolah.
"Itulah salah satu hard selling industri rokok dalam mempengaruhi anak-anak," kata Lisda.
Lisda menambahkan sekitar 82 persen promosi yang dilakukan industri rokok dengan menyebutkan harga perbatang.
“Cara promosi mereka itu menyebutkan harga perbatang, misalnya Rp13 ribu per 16 batang rokok,” katanya.
Lawan kampanye rokok
Berangkat dari kekhawatiran akan pengaruh iklan rokok terhadap anak-anak, Lisda mengingatkan empat cara efektif penanggulangan menurut World Health Organization.
Pertama, membuat peringatan kesehatan di setiap bungkus rokok. Namun, cara ini belum diterima sepenuhya oleh penduduk Indonesia. Survei menunjukkan, hanya 40 persen masyarakat yang berhenti merokok setelah melihat peringatan bahaya rokok. Sedangkan, ukuran keberhasilannya harus lebih dari 70 persen.
Kedua, melarang promosi dan sponsor rokok. Lisda mengungkapkan Indonesia menjadi satu-satunya negara di Asia Tenggara yang sampai sekarang belum melarang iklan rokok.
Lisda menyarankan pemerintah Indonesia menyontoh negara Asia lainnya, seperti Thailand, yang sudah melarang corporate social responsibility perusahaan rokok.
Ketiga, menerapkan kawasan tanpa asap rokok. Menurut Lisda aturan ini efektif karena berdasarkan survei yang dilakukan di lima kota, di antaranya Jakarta, Bogor, dan Parung Panjang, menunjukkan jumlah kasus penyakit paru-paru akibat asap rokok berkurang.
Keempat, dengan menaikkan harga rokok. Menurut Lisda cara ini memiliki akan efektif karena dengan membuat harga rokok mahal, anak-anak tidak mampu membeli. (Maidian Reviani)