Suara.com - Sekretaris Jenderal DPR Ahmad Djuned mengatakan DPR telah mendapatkan alokasi anggaran di APBN 2018 untuk penataan kawasan parlemen, termasuk pembangunan gedung baru. Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp600 miliar dari total anggaran untuk DPR senilai Rp5,7 triliun.
Ketika ditemui wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengaku belum mengetahui hal tersebut.
"Saya kurang tahu," kata Pratikno, Rabu (23/8/2017).
Ketika ditanya mengenai apakah Presiden Joko Widodo telah mengetahuinya, Pratikno juga mengaku belum mengetahui.
"Nggaklah, detail banget sampai itu," ujar dia.
Dia mengaku belum menerima surat dari DPR mengenai proyek pembangunan gedung baru parlemen. Namun, kata dia, pembangunan gedung sebagai aset negara tentu atas persetujuan Sekretaris Kabinet.
"Saya belum lihat (surat) secara langsung, apakah sudah masuk atau belum. Akhirnya surat itu akan masuk ke saya juga. Tetapi pembangunan gedung lewatnya ke Dirjen Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan, terus di sini diproses di Seskab," kata dia.
DPR Sudah Dapat Anggaran Gedung Baru, Mensesneg Belum Tahu
Rabu, 23 Agustus 2017 | 19:14 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Diklaim Demi Wong Cilik, Pemerintah Diminta Lindungi Industri Tembakau Lewat PP Kesehatan
19 Desember 2024 | 20:53 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI